Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Ini Tanggapan MA

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 13:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

“Kita menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Sobandi dalam pesan singkatnya, Kamis(20/1/2022).

Baca juga: Daftar 6 OTT KPK dengan Nominal Korupsi Terbesar

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya