KPK Bakal Sikat Politikus dari Berbagai Warna Partai jika Terbukti Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 18:10 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)
Share :

Dibeberkan Ghufron, KPK selama ini bekerja berdasarkan kecukupan bukti. Termasuk dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di mana, lara pihak yang terjaring OTT KPK, diamankan setelah adanya kecukupan bukti.

"KPK menegaskan bahwa KPK itu menangkap setiap warga negara yang karena keadaannya berdasarkan alat bukti yang cukup patut diduga sedang atau sesaat setelah melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya