JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap terjadi di Indonesia. Bahkan kasus penyalahgunaan narkoba ini juga terjadi di kalangan dunia hiburan. Berbagai alasan mereka menggunakan narkoba. Salah satunya, untuk menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai artis.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa tersangka mendapat rehabilitasi. Berikut daftarnya :
1. Jeff Smith
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide). Pada Rabu (8/12/2021), Jeff Smith ditangkap pihak polisi di rumahnya di kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari pengedar. Dia membeli LSD secara online.
Alasan dia menggunakan LSD adalah untuk menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai artis. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jeff Smith menjalani rehabilitasi. Dia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi
2. Rizky Nazar
Pada Senin (13/12/2021), artis Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangannya, polisi menyita dua paket ganja sebesar seberat 0,36 gram dan 0,61 gram sebagai barang bukti.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (17/12/2021) Rizky Nazar menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan. Keputusan rehabilitasi tersebut merujuk pada hasil observasi dari asesmen yang diselenggarakan pihak polisi yang bekerja sama dengan BNN Jakarta Selatan.
3. Bobby Joseph
Pada Jumat (10/12/2021), artis Bobby Joseph ditangkap Polres Tangerang Selatan. Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat. Dari tangan Bobby, polisi mengamankan 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka kasus penyalahgunaaan narkoba Bobby Joseph menjalani rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa 0,49 gram sabu.
4. Abdul Kadir
Abdul Kadir merupakan selebgram. Pada Rabu (27/01/2021), polisi menangkap Abdul Kadir di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan. Dia ditangkap bersama temannya berinsial F. Abdul Kadir dan F ditangkap setelah mengonsumsi narkotika seberat 0,25 gram sabu. Sabu tersebut dibeli F dengan harga Rp200.000.
F mengaku telah menggunakan narkotika selama tiga bulan. Sedangkan Abdul Kadir baru pertama kali. Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi Abdul Kadir. Dia tidak lagi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(Awaludin)