Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna mendapat perawatan. Namun, nyawa korban tak tertolong alias meninggal dunia.
"Kami juga melakukan analisa TKP. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada kemudian kami melakukan pengamanan barang bukti," tambah Zulpan.
Tercatat, polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lanjut usia itu. Salah satu orang yang telah diperiksa polisi menetapkan seorang tersangka.
Baca juga: Kakek 89 Tahun Diteriaki Maling Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
(Fakhrizal Fakhri )