Diterpa Isu Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Sunarko Dimutasi Jadi Anjak Propam Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 19:49 WIB
Kombes Pol Riko Sunarko (Foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Kombes Riko Sunarko yang tadinya menjabat Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Wabprof Divisi Propam Polri.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Untuk jabatan Kapolrestabes Medan ke depannya akan dijabat Kombes Valentino Alfa Tatareda yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumut.

Diketahui, Kombes Riko Sunarko belakangan ini diterpa isu dugaan suap dari istri bandar narkoba. Kapolda Sumut Irjen Panca menyebut pencopotan Kombes Riko Sunarko bukan lantaran terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

Panca menjelaskan, hal itu diperkuat dengan adanya pemeriksaan sejumlah pihak yang dilakukan oleh tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca kepada awak media melalui siaran pers yang disebarkan oleh Divisi Humas Polri, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Ditunjuk Jadi Plh Kapolrestabes Medan

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

Baca juga: Rotasi Polri, Irjen Daniel Adityajaya Diangkat Jadi Kapolda Kaltara

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," ujar Panca.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya