NIAS - Seorang bocah 13 tahun diperkosa oknum dosen di sebuah universitas di Nias. Dalam aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebanyak Rp2000, dan pelaku merupakan kakak ipar dari ayah korban.
Kejadian itu bermula ketika pelaku meminta korban untuk memijat dirinya. Namun, ternyata pelaku meminta hal lain selain memijat, dan memaksa anak itu untuk melakukan persetubuhan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp2000 sebagai imbalan. Setelah mengetahui kejadian ini, ibu dari anak perempuan ini lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Nias.
Baca juga: Astaga! Pria Ini Nekat Lecehkan Calon Istri Sepupunya
Saat ini, pihak PPA Satreskrim Polres Nias sudah menangani kasus tersebut. Sang ibu berharap kalau pelaku diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.