Tega! Dosen Ini Lecehkan Bocah 13 Tahun dengan Modus Minta Dipijat

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 13:33 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

NIAS - Seorang bocah 13 tahun diperkosa oknum dosen di sebuah universitas di Nias. Dalam aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebanyak Rp2000, dan pelaku merupakan kakak ipar dari ayah korban.

Kejadian itu bermula ketika pelaku meminta korban untuk memijat dirinya. Namun, ternyata pelaku meminta hal lain selain memijat, dan memaksa anak itu untuk melakukan persetubuhan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp2000 sebagai imbalan. Setelah mengetahui kejadian ini, ibu dari anak perempuan ini lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Nias.

Baca juga:  Astaga! Pria Ini Nekat Lecehkan Calon Istri Sepupunya

Saat ini, pihak PPA Satreskrim Polres Nias sudah menangani kasus tersebut. Sang ibu berharap kalau pelaku diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Laporan mengenai video viral tersebut sudah kami terima pada Jumat, 7 Januari 2022 oleh ibu kandung dari anak tersebut, dan sedang ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Nias," kata Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu.

Baca juga:  Oknum Ojol di Bogor Diduga Rudapaksa Gadis Bawah Umur, Polisi Selidiki

"Korban berusia 13 tahun, sementara pelaku berinisal WM berusia 35 tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya