Sebelumnya, Ariza mengatakan bahwa PTM 100 persen tetap dilaksanakan sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri meskipun kasus Covid-19 terus merangkak naik. Diketahui berbeda dengan Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kembali.
"PTM masih kita laksanakan karena susai SKB 4 menteri, Provinsi DKI sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80 persen, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik," tuturnya.
(Susi Susanti)