1 Hakim dan 12 Staf Positif Covid-19, PN Jakbar Lockdown

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 13:24 WIB
Foto: Illustrasi freepick
Share :

JAKARTA - Sebanyak 13 pekerja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Guna meminimalisir penyebaran, Pihak PN Jakbar saat ini menutup kegiatan selama tiga hari.

"Hakim 1 orang, yang lainnya staf. Ada 13 positif," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Belasan Siswa SMAN 1 Denpasar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara

Adapun penutupan dilakukan mulai tanggal 27-31 Januari 2022. Kemudian, akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 mendatang.

Baca juga:  Satgas Ungkap Langkah Hindari Penularan Covid-19

Meski demikian, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya