BUTON - Oknum guru berinisial MW di sekolah dasar negeri (SDN) 50 Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghukum muridnya dengan cara yang memprihatinkan. Ia menyuruh muridnya makan sampah plastik yang diambil di tong sampah.
Salah satu murid kelas III, berinisial DS (9) yang mendapatkan hukuman dengan diberi makan sampah plastik oleh ibu gurunya. Pasca kejadian tersebut, DS takut ke sekolah karena trauma atas tindakan gurunya. Bahkan, dia hanya bisa berdiam diri di rumah.
Baca Juga: Digaji Rp10 Ribu, Guru Ini Menanam Cabai untuk Bertahan Hidup di Tengah Pandemi
Perbuatan oknum guru perempuan itu terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu. Namun, baru terbongkar setelah salah satu siswa melaporkan ke orangtuanya.
DS mengaku mereka dihukum maju ke depan kelas. Tangan di belakang dan oknum guru mengambil kulit snack di tong sampah. Kemudian, menyobeknya lalu menyuruh siswa buka mulut .
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut. Sebelum kejadian, guru tersebut sedang mengajar di kelas IV. Saat itu, murid kelas III yang bersebelahan dengan ruang kelas IV ribut.
Baca Juga: Miris! Di Aceh Ada Guru yang Dibayar Rp10 Ribu per Bulan
MW sudah memperingati para murid berkali-kali untuk diam, namun, masih saja ribut. Lantaran emosi, akhirnya MW melakukan tindakan itu untuk memberi efek jera ke murid.
"Lalu guru kelas empat ini yang juga lagi tugas piket ingin menenangkan para siswa agar tidak menganggu yang lagi belajar. Kejadiannya berulang, sampai dua kali hingga dia mengambil tindakan hukuman seperti itu," ujar Musrianto, Rabu (26/1/2022).
Pihak sekolah berdalih jika yang disuapi bukan sampah. Namun, kulit snack plastik yang diambil di tong sampah depan kelas dan belum terkontaminasi.
Pada Senin lalu, pihak sekolah sudah memanggil para orangtua siswa untuk memediasi dengan guru MW. Namun masih mentok, karena ada beberapa orangtua yang tidak terima dengan perlakuan guru MW. Saat ini, juga belum ada sanksi atas tindakan guru MW.
(Arief Setyadi )