2 Pelaku Bentrokan di Sorong Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Januari 2022 15:03 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap 2 terduga pelaku bentrokan antar kelompok masyarakat di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat.

"Dua tersangka telah dialakukan penangkapan dan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ramadhan, dua terduga pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun pasal yang diterapkan untuk menjerat terduga tersebut.

Baca Juga : Bentrok Sorong, Ini Identitas Korban Tewas yang Terbakar di Room Karaoke

"Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ujar Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya