SORONG – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Sorong, Papua. Dalam peristiwa tersebut sebuah club malam dan mobil dibakar massa, dan 17 orang meninggal dunia, pada Senin 24 Januari 2022 malam.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan satu pemuda meninggal dunia, yang memicu pembakaran gedung club malam Double O.
Baca juga: Bentrok Sorong, Ini Identitas Korban Tewas yang Terbakar di Room Karaoke
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, dari hasil sementara sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian pembakaran gedung club malam Double O yang menyebabkan 17 orang karyawan dan tamu club malam meninggal dunia.
“31 orang diperiksa dalam kasus pembakaran tempat hiburan,”kata Adam, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: DJ Indah Cleo Korban Kerusuhan Sorong Minta Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Ayah
Saat ini, kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.
Pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi bermula dari adanya pertengkaran antara seorang pemuda dari kelompok masyakarat perantauan dengan beberapa karyawan di dalam club malam Double O,pekan lalu.
Kejadian tersebut berujung aksi balas dendam dari rekan-rekan korban yang menyerang club malam Double O dan berujung satu pemuda dari kelompok masyakarat perantauan tewas.
Tak terima atas kejadian itu, pihak kerabat dan rekan-rekan korban melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap gedung club malam Double O. Akibatnya dalam bentrokan berdarah tersebut, 18 orang meninggal dunia, 17 diantaranya tewas terpanggang api akibat terjebak di dalam gedung club malam saat massa membakar gedung, sedangkan satu korban meninggal dunia saat pertikaian pecah antara kedua kelompok masyakarat.
(Awaludin)