Ditjenpas Akui Ada 404 Narapidana yang Bakal Dieksekusi Mati

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 29 Januari 2022 10:21 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui, ada sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.

"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga:  Gembong Narkoba Kelas Wahid, Ini Sisi Lain Freddy Budiman yang Jarang Diketahui

Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Mereka saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.

"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," sambungnya.

Baca juga:  Tidur Sekamar dengan Anaknya, Permintaan Freddy Budiman yang Ditolak Jelang Ditembak Mati

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya