Sebelumnya Zulpan menyebut tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Hal itu setelah pihaknya melihat bukti dan saksi.
"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," jelasnya.
Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.
(Angkasa Yudhistira)