Merasa tersinggung atas pertanyaan korban, pelaku akhirnya pulang ke rumah dan masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil senapan angin lalu menembak korban.
"Tembaknya di dada lalu setelah itu korban dibacok di lengan kiri hingga terluka,” bebernya.
Baca juga: Pemburu Babi Tewas Diduga Tertembak Senpi Rakitan Sendiri
Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Kapuas Tengah atas penganiyaan yang dialaminya. "Setelah kita dapat informasi ya langsung kita bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.
(Awaludin)