Catat! Syarat Masuk PPKM Level 1 dan 2 Diubah, Luhut: Jadi Dosis Lengkap

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 16:29 WIB
Foto: Antara
Share :

“Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk kedalam rumah sakit sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik,”ulasnya.

“Selain itu langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya