Kronologi Tertangkapnya Selebgram Zainnatu Sundus yang Pesta Sabu di Bali

Aris Wiyanto, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 19:15 WIB
Selebgram cantik Zainnatu Sundu ditangkap polisi karena pesta narkoba (Foto: iNews)
Share :

Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang berinisial XCP senilai Rp1,4 juta dengan mengambil paket narkoba yang ditempel di satu lokasi yang dijanjikan.

Keduanya dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya