Marsidi tahu betul peristiwa itu karena menyaksikan sendiri. Marsidi juga bercerita bahwa setelah Mugisi masuk Islam, satu per satu dari anggota keluarganya menyusul masuk Islam. Kabar terakhir yang didengar Marsidi adalah bahwa Mugisi sudah dua kali naik haji ke Tanah Suci di Makkah.
Singkatnya, Kiai Umar tidak menjadikan perbedaan etnis dan agama sebagai penghalang dalam berinteraksi sosial (muamalah) sebagai sesama warga negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mugisi hanyalah salah seorang dari sekian banyak orang Solo yang menjadi saksi atas toleransi dan penghormatan Kiai Umar terhadap perbedaan etnis dan agama. Adapun Mugisi memeluk agama Islam, hal itu atas keputusan sendiri yang dilindungi undang-undang.
(Arief Setyadi )