Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 16 Kg dari Medan

Antara, Jurnalis
Selasa 01 Februari 2022 23:57 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SUMSEL - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Penyelundupan sabu-sabu tersebut terungkap setelah personel unit tim khusus Ditres Narkoba menghentikan satu unit mobil pikap warna hitam di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa malam.

"Ya, nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.

BACA JUGA:Dua Pengedar Ini Palsukan Kemasan Sabu yang Berisikan Garam 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, barang bukti sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua pelaku dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG 9833 NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.

Kedua pelaku itu berinisial F (41) dan A (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

BACA JUGA:Penyelundupan Kue Tart Berisi 18 Paket Sabu ke Lapas Semarang Digagalkan 

Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut di dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali perusik plastik.

Sebanyak 16 paket sabu-sabu itu diduga dibawa oleh pelaku langsung dari Medan yang akan diedarkan di Kota Palembang, Sumsel.

Operasi penangkapan tersebut juga terekam dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang viral di jejaring media sosial Instagram.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap warna hitam tersebut sudah diamankan di Markas Besar Polda Sumsel, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya