Di samping pemindahan paksa, penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum, yang menurut Amnesti dimaksudkan untuk mempertahankan sistem "penindasan dan dominasi", tindakan-tindakan itu merupakan "kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid".
"Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu - dan memang seharusnya begitu," kata Sekretaris Jenderal Amnesti Agnes Callamard pada konferensi pers di Yerusalem.
"Beberapa orang di dalam pemerintahan Israel mungkin berusaha untuk membelokkan kesimpulan itu dengan menuduh Amnesti secara keliru mencoba untuk mengacaukan Israel atau menjadi antisemit, atau secara tidak adil mendiskriminasi Israel," kata Callamard, seraya menambahkan bahwa kritik semacam itu "tidak berdasar."
Amnesti mengatakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) harus memberlakukan embargo senjata pada Israel karena membunuh sejumlah warga sipil selama protes mingguan di perbatasan dengan Gaza pada 2018-2019. Israel mengatakan protes itu termasuk upaya oleh gerilyawan Palestina untuk melanggar pagar perbatasannya.
Sementara itu, Israel menuduh Amnesti Inggris itu menggunakan "standar ganda dan demonisasi untuk mendelegitimasi Israel".