Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Acces

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 14:12 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penangkapannya terkait tindak pidana Illegal Acces. 

"Benar tadi malam pukul 19.00 WIB, AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Viral, Bule Cantik Asyik Joget Menikmati Karantina di Rumah Sakit

Ramadhan menyebut, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan (3) UU ITE. Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Rangkul Pegiat Medsos, Polri Kontra Narasi Aksi Teror di Dunia Maya

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya