Warna Seragam Baru Satpam Akan Dikenalkan Pada 2 Februari

MNC Media, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 16:10 WIB
Foto: Buddyku
Share :

JAKARTA - Satuan pengamanan atau Satpam belum lama ini memiliki seragam baru menggantikan seragam terdahulu yang berwarna putih (baju) dan biru tua (celana). Warna cokelat adalah warna yang dipilih.

Beberapa Satpam sudah menggunakan seragam dengan warna cokelat, sehingga mengundang komentar yang menyebutkan mirip dengan Polisi. Karena itu, masyarakat menilai susah membedakan mana Polisi dan Satpam.

Akhirnya diubah kembali dari warna cokelat pada seragam Satpam menjadi warna krem. Diberitakan sebelumnya, bahwa hanya baju (atasan) saja yang diganti, warna celana (bawahan) tidak diganti dan tetap berwarna cokelat tua.

BACA JUGA:Kapolri: Satpam Profesi Mulia dan Penting Bantu Tugas Polisi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memperkenalkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) pada 2 Februari yang sebelumnya akan dilaksanakan pada 31 Januari lalu pada saat hari ulang tahun Satpam ke-41.

Seragam baru ini akan diatur penggunaannya satu tahun dari diluncurkannya perpol baru. Hal ini dinilai agar seragam yang sekarang (cokelat) tidak mubazir dan masih bisa digunakan selama setidaknya satu tahun ke depan.

Seragam baru ini akan menjadi tanggung jawab bagi penyedia jasa untuk menyediakannya. Pihak Polisi tak akan menginternvensi lebih lanjut mengenai proses tersebut. Pasalnya, Satpam bukan merupakan bagian dari struktur yang berada di bawah Polri.

Sebelumnya warna satpam ini telah viral di media sosial. Video berdurasi 17 detik yang diunggah di TikTok oleh akun @normnsyah melihatkan aksi Satpam yang tengah mengenakan seragam warna krem. Banyak juga komentar-komentar dari netizen akan warna krem pada seragam baru ini.

Mau dapetin informasi yang lebih banyak lagi? Download BuddyKu untuk tahu informasi lebih lanjut terkait topik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Hanya di BuddyKu tempat berbagi info untukmu! klik link berikut https://linktr.ee/buddykuofficial 

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya