Ketua DPD Minta Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Lebih Diperketat

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 15:49 WIB
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud (foto: dok DPD RI)
Share :

Ia diketahui telah bekerja selama 8 tahun di Shah Alam, Malaysia. Namun, Yati tidak mendapatkan gaji serta dilarang menghubungi keluarga di kampung.

"Kondisi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan alias perbudakan yang tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah melalui KBRI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan unsur lainnya untuk menggugat kejahatan berupa perbudakan," ujarnya.

 BACA JUGA:28 Pekerja Imigran Ilegal Gagal Pergi ke Malaysia

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah lebih selektif dalam pengiriman pekerja migran, termasuk selektif dengan majikan yang akan mempekerjakan migran Indonesia.

"Kasus seperti ini seharusnya tidak berulang kali terjadi jika saja pemerintah Indonesia mau mengevaluasi dan selektif dalam hal pengiriman tenaga migran," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya