Ditangkap, 3 Jenderal NII Minta Maaf dan Menyesal Berbuat Makar

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 13:53 WIB
Polisi menangkap tiga orang tersangka yang mengaku jenderal NII (Foto: Ii Solihin)
Share :

GARUT - Polres Garut bersama Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat menangkap tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya pun meminta maaf karena akan melakukan makar.

Tersangka S, UJ, dan JK meminta maaf kepada Presiden RI beserta jajarannya, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Polda Jawa Barat dan rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu karena telah melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA.

"Kami semua memohon maaf, kami telah melakukan pemufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan media cetak, gambar pada bendera dan atau penodaan terhadap kebangsaan dan lambang negara Republik Indonesia," ujarnya dalam permohonan maaf, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: 3 Jenderal NII Ditangkap di Garut, Lakukan Propaganda dan Penodaan terhadap Bendera Merah Putih

Mereka mengaku menyesali perbuatannya karena tak seharusnya melakukan perbuatan tersebut. Kemudian, berterima kasih kepada pihak kepolisian sehingga bisa menyadarkannya dan kembali mengakui sebagai warga NKRI.

Selain itu, mereka juga mengucapkan kalimat syahadat dan akan menunaikan sholat dengan menghadap ke arah kakbah.

Sementara Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Kemudian, menemukan beberapa fakta bahwa para tersangka di dalam video yang berjumlah 57 buah yang diunggahnya melakukan propaganda.

“Para tersangka berdalih apa yang dilakukannya untuk melanjutkan amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara,” jelas dia.

Baca Juga:  Cerita Sawito, PNS Departemen Pertanian yang Ditangkap Era Soeharto dengan Tuduhan Makar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya