PELAIHARI - Seorang anak di bawah umur, Sabtu (5/2) malam terjaring razia pekat di sebuah kamar hotel di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mirisnya anak ABG berumur 15 tahun itu check in kamar hotel menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada razia pekat Tim Gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Tala, personel TNI dan Polri, BNN Kabupaten Tala serta Dinas Pendapatan Daerah Tala itu menyisir hotel dan penginapan di kota Pelaihari. Giat berlangsung dari pukul 21.00 wita sampai pukul 23.30.
Dari enam hotel dan penginapan yang dimasuki tim gabungan hanya di Hotel Sinar di jalan KH Mansyur dan Hotel Surya di Jalan Samudera ditemukan adanya pasangan diluar nikah yang sedang check in.
Di hotel Jalan KH Mansyur petugas mendapatkan tamu hotel yang bukan suami isteri di lantai dua, wanitanya berasal dari Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, sedangkan pria berasal dari Tajau Pecah, Tanah Laut. Keduanya diperbolehkan pulang setelah didata petugas dan ditest urin.
Sedangkan di hotel Jalan Samudera petugas gabungan mendapatkan tiga pasangan, salah satunya pasangan remaja tanggung dengan wanita dibawah umur berinisial NY warga sebuah desa di Kecamatan Kurau, sedangkan pasangannya berusia 18 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Tambang Ulang.
Tiga pasangan tersebut kemudian ditest urin oleh petugas BNN Kabupaten Tala, salah seorang terindikasi mengkonsumsi methampetahamine atau sabu. Satu orang ini digiring langsung ke Kantor BNN Kabupaten Tala untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan lima lainnya dibawa ke markas Satpol PP dan Damkar Tala.
NY kelahiran tahun 2006 saat ditanya petugas dengan polos mengakui ia yang terlebih dahulu check in kamar, sedangkan pasangannya datang belakangan, kepada petugas ia juga mengaku sejak pukul 16.00 sudah check in. Mirisnya pelajar SMA ini mengaku check in menggunakan KIA dan diterima oleh pihak hotel.
“Saya menginap di hotel ini setelah memperlihatkan KIA kepada petugas hotel,” kata NY yang saat didatangi petugas kamarnya dalam kondisi tanpa busana.