Kena Razia Pekat, ABG Ini Kedapatan Check In di Hotel Pakai Kartu Identitas Anak

Zulkifli Yunus , Jurnalis
Minggu 06 Februari 2022 06:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Wanita belia ini mengakui sudah dua kali menginap di hotel tersebut bersama pasangannya, ia juga mengaku pernah menginap di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri yang memimpin razia pekat membenarkan pada operasi pekat kali ini mendapatkan seorang wanita dibawah umur yang sedang berduaan dengan pasangannya di kamar hotel.

“Kami mendapatkan seorang wanita di bawah umur sedang berduaan dengan pemuda di dalam salah satu kamar di hotel,” Ujar M Kusri saat dikonfirmasi Sabtu (5/2) seusai operasi pekat.

Ia menyayangkan pihak hotel menerima tamu hanya menggunakan KIA, terlebih lagi berduaan dengan lelaki dan hotel sudah pernah diingatkan untuk tidak menerima pasangan diluar nikah.

“Sebelumnya kami juga pernah mendapatkan pasangan di luar nikah tidur di hotel ini, dan pihak hotel berjanji tidak mengulang kembali,” terang M Kusri sambil menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengelola hotel.

Menurut M Kusri NY terpaksa mereka serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu satu pemuda asal Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Kabupaten Tala. Pemuda ini masuk kamar hotel bersama seorang wanita warga Bentok, Kecamatan Bati-Bati.

Kepada petugas pemuda itu mengaku beberapa hari lalu sempat mengkonsumsi sabu di perkebunan sawit, dan saat ditest ternyata reaktif mengandung methampethamine.

Budhy Setya Nugraha Sub Kordinator Rehabilitasi BNNK Tala mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNK.

“Pemuda itu terindikasi menggunakan methamphetamine, dan menurut pengakuannya sudah beberapa hari lalu,” kata Budhy.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya