Usut Laporan Aplikasi Binomo, Bareskrim Periksa Influencer yang Promosikan Pekan Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 13:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kepolisian segera mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo beserta affiliatornya terkait kasus dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner.

Dirtipeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.

"Binomo masih penyelidikan minggu ini. Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:Fakta 105 Situs Investasi Bodong Ditutup, Ada Binomo dan Awas Tertipu

Meski begitu, Whisnu belum dapat menyebut pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim sejauh ini. Ia pun mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman.

Sehingga, katanya, belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pidana ataupun pelanggaran lain dalam perkara ini. "Masih didalami," ujar Whisnu.

Diketahui, sebanyak delapan orang telah melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya