JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat atau isoter bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.
Pemanfaatan gedung-gedung tersebut sebagai salah satu langkah percepatan agar peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya juga varian Omicron akhir-akhir ini segera terputus.
Permohonan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019.
“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Menteri Tjahjo dalam surat yang diterbitkan, Selasa (8/2/2022).
Penyediaan gedung nantinya harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Luhut: 65 Persen Pasien Omicron Bergejala Ringan, Cukup Masuk Isoter
Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.
Baca juga: Menpan Tjahjo: Presiden Jokowi Ahli Marketing yang Menjual Ide dan Gagasan
“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau _online. Namun, pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Tjahjo.