Catat! Ini Aturan Penyesuaian PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 07:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

Pada daerah dengan PPKM Level 1, penyesuaiannya antara lain:

1. Untuk industri penunjang ekspor, pengaturan shift maksimal 100% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik, dan 75% untuk pelayanan administrasi.

2. Supermarket, pasar rakyat, warteg/lapak jajanan, restoran, mall, dan bioskop sudah dapat buka dengan kapasitas 100% hingga pukul 22.00.

3. Masih terdapat pembatasan kapasitas maksimal untuk tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial, tempat ibadah, dan fasilitas umum yaitu maksimal 75%.

Baca juga: 41 Daerah di Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 3, Berikut Aturan Lengkapnya

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya