3 DPO Pembakar Diskotek di Sorong yang Tewaskan 17 Orang Ditangkap

Chanry Andrew S, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 21:42 WIB
Tiga DPO pembakar diskotek di Sorong ditangkap kepolisian (Foto: Chanry Andrew)
Share :

SORONG - Tim Khusus Gabungan dari Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota berhasil menangkap 3 dari 12 Daftar Pencarian Orang (DPO) pembakaran gedung Double O pada 24 Januari 2022.

Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, mengatakan, ketiga DPO yang berhasil ditangkap berinisial WL, yang berperan untuk menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran; HR, berperan untuk melakukan pembakaran dan perusakan, kemudian SB perannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut.

"Kini, total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang, dua di antaranya merupakan tersangka pembunuhan Almarhum KR, sedangkan 17 orang lainnya adalah pelaku pembakaran," ujar Kombes Pol Novia Jaya, Selasa (8/2/2022).

Diakui Novia, 3 DPO tersebut berhasil ditangkap di daerah Sorong. Kini, tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Khani Rumaf (KR). "Jadi, total sebanyak 9 DPO yang belum ditangkap," ujar Novia.

Dirkrimum Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota masih terus memburu para tersangka pembakaran gedung Double O maupun pelaku pembacokan yang menyebabkan KR meninggal dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya