Diadili, Pelaku Teror Paris 2015: Saya Tidak Membunuh Siapapun

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 10:32 WIB
Poster buronan yang dirilis polisi Prancis untuk memburu Salah Abdeslam pada 2015. (Foto: Reuters)
Share :

PARIS – Militan Negara Islam (IS, dulu ISIS) tersangka serangan teroris di Paris, Prancis pada November 2015, Salah Abdeslam mengatakan bahwa dia mengurungkan niatnya meledakkan diri dalam insiden yang menewaskan 130 orang itu.

Abdeslam, warga negara Prancis keturunan Maroko, mengatakan bahwa dia telah berjanji setia kepada ISIS 48 jam sebelum serangan Paris, serangan yang paling mematikan di Prancis pascaperang. Namun, dia menegaskan bahwa dia tidak melukai siapa pun.

BACA JUGA: Tersangka Teror Paris, Salah Abdeslam Bungkam Seribu Bahasa

"Saya mengalami situasi yang tidak dialami banyak orang, orang-orang yang mundur selangkah, yang berubah pikiran," kata pria berusia 32 tahun itu kepada pengadilan di Paris pada Rabu (9/2/2022).

"Anda berada di penjara, Anda berkata pada diri sendiri, 'Saya seharusnya memicu (peledak) itu'. Itulah yang Anda pikirkan ketika Anda berada di sel isolasi," lanjutnya sebagaimana dilansir Reuters.

Penyelidik percaya Abdeslam adalah satu-satunya anggota kelompok ISIS yang masih hidup yang melakukan serangan terencana dan terpadu di enam restoran dan bar, gedung konser Bataclan dan stadion sepak bola nasional di Paris.

Mereka menuding jaket peledak Abdeslam gagal meledak dan beberapa jam kemudian dia melarikan diri dari Paris sebelum ditangkap di Belgia pada 2016 dan ditahan di penjara sejak saat itu.

BACA JUGA: Misteri Pelaku Teror Paris, Salah Abdelslam

Mengenakan kemeja putih bersih dan dengan dua polisi bersenjata berdiri di belakangnya, Abdeslam mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak bertanggung jawab atas kematian apa pun.

"Saya ingin mengatakan hari ini bahwa saya tidak membunuh siapa pun dan saya tidak menyakiti siapa pun. Bahkan meski hanya goresan," kata Abdeslam dalam pidato singkat di pengadilan sebelum pemeriksaan dimulai.

"Penting bagi saya untuk mengatakan ini, karena sejak awal kasus ini, orang-orang tidak berhenti memfitnah saya."

Di antara 20 terdakwa, Abdeslam adalah satu-satunya yang secara langsung dituduh melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan penyanderaan.

Kepada pengadilan, Abdeslam mengatakan bahwa dia tertarik pada ISIS karena rasa kasihan pada rakyat Suriah, bukan karena pada pandangan agama apa pun. Dia mengatakan bahwa dia tidak pernah ke Suriah, tetapi mengakui bahwa dia mengagumi kesediaan militan ISIS untuk mengorbankan diri mereka setiap hari.

Abdeslam juga mengatakan bahwa dia tidak berbahaya bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kisah Serangan Teror Bersenjata 13 November 2015 di Paris

"Perjuangan ISIS itu sah. Saya ingin hidup di bawah hukum Syariah. Tapi mengapa itu membuat saya berbahaya?," tanyanya di pengadilan.

"Jika saya dibebaskan, saya tidak akan menyakiti siapa pun. Saya buron selama empat bulan, saya tidak melakukan apa pun kepada siapa pun."

Pada 2018, pengadilan Belgia memvonis Abdeslam karena menembak petugas ketika mencoba menghindari penangkapan.

Mantan tunangan Abdeslam, dalam sebuah pernyataan tertulis yang diajukan ke pengadilan, menggambarkan seorang pria yang hanya menunjukkan sedikit tanda-tanda religius yang taat.

Ditanya oleh seorang pengacara untuk partai sipil, bagaimana dia berubah dari seorang Muslim yang hampir tidak pernah mempraktikkan ajaran Islam menjadi jihadis bersenjata, Abdeslam menjawab: "Saya takut pada Tuhan, saya takut neraka, saya takut akan hukuman Tuhan."

Abdeslam mengatakan kelompok militan telah melakukan serangan untuk memaksa Presiden Francois Hollande saat itu mengakhiri serangan militer Prancis di Irak dan Suriah.

Serangan-serangan itu melukai jiwa nasional Prancis dan membentuk debat nasional yang berlangsung lama tentang imigrasi, keseimbangan antara kebebasan sipil dan keamanan, dan tempat Islam di negara yang diidentifikasi sebagai sekuler.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya