MANADO – Polisi wanita (Polwan) Briptu Christy yang menjadi buronan akhirnya ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel) dan kemudian langsung diterbangkan ke Manado pada Rabu (9/2/2022).
Berikut fakta-fakta polwan Briptu Christy yang kabur dan menjadi buronan polisi.
1. Ditangkap di hotel
Polwan cantik itu ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan dan langsung dipulangkan ke Manado mengingat pokok perkara ditangani oleh Polda Sulut.
Baca juga: Sebelum Briptu Christy Tertangkap, Suaminya Diperiksa Sebagai Saksi
"Ditangkap tadi di Jakarta sama tim gabungan kita dari Polda Sulut sama Polda Metro Jaya," ujar Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu malam (9/2/2022).
2. Langsung digelandang ke Mapolda Sulut
Setibanya di Manado, anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas sejak 15 November 2021 itu langsung digelandang ke Mapolda Sulut. "Hari ini (Briptu Christy) sudah ada di Polda Sulawesi Utara, ditangani sama Bid Propam sekarang," kata Kapolresta Manado.
Baca juga: Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Langsung Dibawa ke Sulut : Okezone Nasional
3. Jadi DPO
Briptu Christy diketahui sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.