6 Fakta Polwan Cantik Briptu Christy yang Kabur dari Kesatuan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 06:47 WIB
Briptu Christy (Foto: Media Sosial)
Share :

4. Akan diberhentikan tidak dengan hormat

Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

5. Terus dilakukan pencarian

Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Briptu Christy. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

6. Dilakukan sidang secara inabsentia

Kabid Humas menjelaskan jika Briptu Christy tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules Abraham Abast.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya