Jokowi: Putusan MK Tak Hanya Berikan Kepastian Hukum tapi Rasa Keadilan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 12:10 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah tidak selamanya sependapat dengan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Kepala Negara memastikan pihaknya selalu menerima dan menghormati putusan dari MK tersebut.

"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan MK dalam putusan-putusannya. Tapi pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK karena demikianlah yang diatur dalam UUD 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat," ujar Jokowi dalam sambutannya pada Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021, Mahkamah Konstitusi (MK)

Pemerintah, kata Jokowi, yakin bahwa kehidupan bernegara akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi.

"Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa," jelasnya.

Selain itu, Jokowi berharap MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar dalam masalah bernegara. Dan juga dalam menegakkan kosntitusi serta terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Baca juga: Sidang Pleno Khusus, Jokowi Apresiasi MK soal Peradilan Digital

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga harus memberi rasa keadilan namun kepastian dan keadilan saja, itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegar," ucap dia.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Siapa Bilang Tidak Bisa Diterapkan?

"Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita indonesia," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya