Heboh Video Syur Mirip Briptu Christy, Pernyataan Polda Metro Mengejutkan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 15:45 WIB
Briptu Christy/ medsos
Share :

JAKARTA – Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto diamankan oleh Tim Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polda Meto Jaya, di hotel mewah, Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

 (Baca juga: Biodata dan Agama Briptu Christy, Polwan Cantik yang Ditangkap Timsus di Hotel Mewah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penangkapan terhadap Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat.

Sementara terkait video syur Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang beredar luas akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

 (Baca juga: Suami Briptu Christy Akui Istrinya Suka Bolos Kerja Sebelum Buron)

"Nanti Polda Sulut yang menanganinya. Terkait video asusila itu diluar ini kita, penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Kemang (saat diamankan Polisi) dia sendiri disitu," ujar Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022) siang kepada awak media saat doorstop harian di Mapolda Metro Jaya.

"Tidak benar terkait video asusila. Kami hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara. Terkait dengan persoalan yang dihadapi Briptu Christy, meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Endra Zulpan.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah ditangkap di Jakarta, Briptu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado untuk dilakukan pemeriksaan.

"Terkait dengan penangkapan Briptu Christy anggota Polda Sulawesi Utara. Itu dilakukan pada Senin 7 Februari 2022 Pukul 14.00 wIB di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan. Berdasarkan Surat DPO 01-1-HUK Tahun 2022 dari Provos Sulut diterbangkan ke Manado dengan pendampingan dari Polda Metro Jaya," tutur Endra Zulpan.

Ia menegaskan penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara.

"Polda Metro Jaya hanya membantu mencari dan mengamankan serta mengembalikan ke Polda Sulawesi Utara. Soal kasusnya itu nanti ditanya ke Polda Sulut. Ini koordinasi antar Polda. Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado dari kemarin," kata Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022) lalu dengan dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya