BPCB Jatim Ekskavasi Bangunan Candi Era Mataram Kuno di Bawah Kekuasaan Mpu Sindok

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 19:01 WIB
Reruntuhan kerajaan mataram kuno (foto: dok Okezone)
Share :

Namun sayangnya, disebut Wicak panggilan akrabnya bagian atap dan badan dari candi itu runtuh. Diduga bangunan candi yang hanya di bagian kakinya yang saat ini tampak berusaha terlihat diekskavasi.

"Bagian badan dan atap itu kemudian runtuh di semua sisi dari candi. Dan hanya menyisakan bagian kaki dan tengah yang ada yoninya itu. Kemudian di sisi ini kami juga menemukan satu profil relief yang menggambarkan muka dengan penutup kepala," tuturnya.

Wicaksono menambahkan, dari gaya bangunan candi dan temuan arca diidentifikasikan sebagai bangunan era Kerajaan Mataram Kuno, tepatnya di masa pemerintahan Mpu Sindok. Temuan ini juga didasarkan pada Prasasti Linggasutan yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok. Prasasti itu ditemukan tak jauh dari Desa Srigading, yang kini prasastinya berada di Museum Nasional dengan nomor inventaris D103.

Tapi dati ciri-cirinya memang arca itu bergaya Mataram Kuno. Karena prasasti Lingga Sutan itu berasal dari tahun 929 masehi atau era Mpu Sendok. Ciri-ciri khusus kita temukan di sini salah satunya bas relief. Sama seperti di Borobudur dan Prambanan gaya reliefnya," katanya.

"Kemudian ukuran batanya cukup besar. Jadi kita identifikasi ini memang berasal dari pra Majapahit. Ukuran batanya panjang 35 sentimeter, lebar 22 sentimeter dan ketebalan 10 - 11 sentimeter," tambahnya.

Kini pihaknya masih berusaha menelusuri kaitan keberadaan bangunan candi dan Prasasti Linggasutan dengan permohonan dari Rakai Hujung yang menjadi penguasa daerah ini berkaitan dengan pajak di Desa Linggasutan, untuk kepentingan pemujaan bangunan suci Batara I Walandit.

"Apakah bangunan suci Batara I Walandit itu merujuk pada candi yang kita temukan di Srigading ini, ini yang masih terus kami telusuri," tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya