Ridwan Kamil Kembali Usulkan 3 Daerah Pemekaran: Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 14:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Pemprov Jabar)
Share :

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Kang Emil.

Kang Emil optimistis, setelah moratorium pembentukan DOB dicabut oleh pemerintah pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.

Kang Emil pun berharap, nantinya, per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

"Semoga suatu hari terkejar keadilan dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," tandas Kang Emil.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya