Rugi Ratusan Juta Akibat Pengunjung Positif Covid-19, Toko Lai Lai Layangkan Somasi

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 21:40 WIB
Lai Lai Supermarket. (MNC Portal)
Share :

MALANG - Penutupan lima hari supermarket di Malang dampak viralnya pelancong diduga positif Covid-19 dinilai merugikan banyak pihak.

Salah satu supplier UMKM di Lai-Lai Supermarket Gati menerangkan, sejak supermarket Lai-Lai tutup lima hari, dirinya merugi hingga Rp2,5 juta.

"Kerugian setiap hari Rp500 ribu kalau lima hari Rp2,5 juta semua supplier di sini juga membutuhkan dana itu," ucap Gati ditemui di Supermarket Lai-Lai, Sabtu (12/2/2022) saat konferensi pers.

Sebagai pelaku UMKM, ia mengecam aksi yang dilakukan pelancong yang diduga terpapar Covid-19 tersebut.

"Saat ini sungguh menyesali yang sudah memviralkan positif Covid-19, tapi tetap jalan-jalan. Dia kok semena-mena,seenaknya sendiri dia enggak mikir kami itu membutuhkan Lai-Lai untuk mencari makan. Sebisanya itu dia harus mengganti kerugian kami selama lima hari," tutur perempuan yang menyuplai nasi bakar, rujak cingur, dan combro ini.

Dia berharap pelancong yang memviralkan dirinya positif Covid-19 jalan-jalan hingga masuk ke Lai-Lai Supermarket bisa ditindak tegas.

Pengelola Lai-Lai Supermarket, Merry mengungkapkan, ada lebih dari 50 supplier yang terdiri atas para UMKM di Malang Raya. Pihaknya memastikan kondisi di Lai-Lai Supermarket aman dan steril. Itu karena hampir setiap hari pihaknya menyemprotkan disinfektan, bahkan sebelum kejadian viral ini.

"Kami telah melakukan fogging ke arah Lai Lai sehingga bebas dari virus. Tidak perlu khawatir kepada customer kami, kami tetap akan melayani customer yang terbaik," tuturnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Supermarket Lai-Lai H. Toha menyatakan, kliennya merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Kerugian tersebut dialami pemilik supermarket dan para supplier yang menjual makanannya di Lai-Lai.

"Banyak kue-kue siap saji basi dibuang dan tidak segar lagi. Kurang lebih rugi Rp500 juta selama lima hari dikarenakan banyak yang basi dan buahnya tidak bisa dijual," ujarnya.

"Kita sudah layangkan somasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, unggahan seseorang di media sosial Facebook ini berdampak panjang bagi Lai-Lai. Apalagi setelah unggahan tersebut ada penurunan omzet penjualan karena ketakutan konsumen, ditambah penutupan selama lima hari.

"Kami akan koordinasi dengan Polres, (yang jelas pelanggaran) UU ITE. Kami masih waktu 3x24 jam untuk minta maaf kepada media khususnya Lai-Lai, kepada media kalau tidak ada, kami laporkan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya