LOMBOK - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melumpuhkan 21 pesawat nirawak atau drone liar selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 10-12 Februari 2022.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu 13 Februari 2022.
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB sehingga sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika," ujarnya.
Baca juga: Polisi Turunkan Paksa 5 Drone Liar di Kawasan Sirkuit Mandalika
Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Drone Berawak Pertama di Eropa Sukses Terbang ke Langit
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.