Sempat Ditangkap, 59 Warga yang Demo Tolak Tambang di Sulteng Dipulangkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 11:49 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (MNC Portal)
Share :

Polisi membubarkan paksa massa aksi yang berjalan selama 12 jam ini. Hal itu agar jalan bisa digunakan kembali oleh pengguna jalan lainnya.

“Karena jalan Trans Sulawesi tidak bisa ditutup, sementara untuk korban yang meninggal Kabid Propam akan turun langsung dan menindak tegas anggota bila melanggar,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudi Sufaryadi, Minggu (13/2/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya