Korban yang terus didesak oleh kedua orangtuanya akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menjadi korban bullying dengan cara disekap dan dianiaya saat jam sekolah berlangsung.
Pihak keluarga yang tak terima perlakuan para pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap enam orang.
Kapolres Palopo M Yusuf Usman mengatakan, lima orang di antaranya diduga ikut serta dalam bullying. Dua pelaku berperan menjaga pintu, sementara tiga orang lainnya bertugas melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan dan penyekapan terjadi pada Senin 7 Februari 2022, di hari yang sama korban dilarikan ke Rumah Sakit Atmedika dan menjalani perawatan selama empat hari.
Usai kondisi fisiknya membaik, korban lalu dipulangkan ke rumah meski dalam kondisi trauma berat. Korban bahkan meronta ketakutan saat melihat orang yang tidak ia kenal menemuinya.
Tante korban, Wati mengatakan, pihak keluarga berharap agar para pelaku tersebut diberikan hukuman yang berat karena membuat korban sangat trauma dan takut bertemu dengan orang.
(Arief Setyadi )