Sebelumnya, polisi menetapkan pelaku penodongan kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel yang videonya viral di medsos itu sebagai tersangka kasus pengancamanan dan kekerasan.
"Hari ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan.
Menurutnya, penetapan tersangka RPB (54) itu dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku sendiri melakukan penodongan pada korban, SES menggunakan senjata air softgun jenis Glock 17 warna hitam.
Baca juga: Kesal, Pria Ini Tembakkan Senpi ke Udara untuk Menakuti Tetangga
(Fakhrizal Fakhri )