JAKARTA - Para pelaku pembegalan yang membacok dan mengambil sepeda motor milik anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (15/2/2022) dini hari. Uang hasil pembegalan tersebut untuk mabuk-mabukan.
"Hasilnya digunakan untuk kepentingan mereka seperti nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp 2 - 3 juta kepada penadah.
"Kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," ungkapnya.
Para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022, kurang lebih 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mereka akui dengan modus yang sama yaitu memepet, membacok, dan mengambil motor korban.