Dari tersangka Yovi, diketahui jika dia melakukan aksi kejahatannya bersama rekannya bernama Kimpau. Polisi pun kemudian mengejar Kimpau dan berhasil menangkap Kimpau di Jalan Sei Kopas Keluraham Sendang Sari, Asahan.
"Tersangka Kimpau juga melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas yang akan menangkapnya. Tersangka Kimpau mengaku kalau dia sudah dua kali beraksi bersama tersangka Yovi," ucapnya.
Saat ini, kata Charles, tersangka Yovi dan Kimpau sudah mendapatkan perawatan di RSU Kota Kisaran. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)