Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Kebut Penyaluran Bansos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 03:06 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Ist)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus selesai dalam dua pekan terakhir pada Februari. Hal itu sebagaimana tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022.

“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Menko PMK meminta seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos. Data, proses admistrasi, penyesuaian regulasi harus selesai pada minggu I Februari.

Khusus untuk Kemendagri agar membuat tim satgas pengawalan sehingga pemerintah daerah (pemda) dipastikan mengawal percepatan bansos. Demikian pula TNI/Polri juga diminta untuk mengawal percepatan penyaluran bansos dan utamanya untuk daerah sulit.

Sosialisasi juga ditekankan Menko PMK agar dilakukan kementerian/lembaga dan pemda melalui berbagai media informasi. Pastikan keluarga penerima mengetahui besaran bansos yang diterima, kapan dapat diterima dan wajib bagi para penerima segera menggunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022. Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Muhadjir.

Lebih detail, langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022. Sementara untuk percepatan salur bansos, khusus untuk Program Sembako disalurkan melalui PT Pos rapel Januari-Maret. Salur sembako direncanakan mulai tanggal 22 Februari 2022.

Adapun bansos yang dikelola Kemendes PDTT yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga akan dilakukan percepatan salur. Seperti disampaikan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, penyaluran BLT Desa akan dipercepat dan dilakukan secara rapel. Upaya percepatan yang dilakukan adalah pendampingan untuk penyelesaian APBDes khususnya kaitan batasan minimum 40% BLT desa.

“Terkait permasalahan batasan 40% BLT Desa di beberapa daerah, Kemendagri dan Kemendes agar segera berkomunikasi untuk mempercepat penyelesaiannya. Selanjutnya, BPKP juga perlu mengeluarkan petunjuk penyelesaian terkait hal ini,” ucap Menko PMK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya