JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling pada Jumat (18/2/2022) digelar di 14 wilayah, yaitu:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
Baca Juga: Viral! Dua Pemuda Mendadak Jadi Petani Supaya Tidak Ditilang Polisi
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan SPBU Shell Soewarna;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong, dan depan Unpam II;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro;
Baca Juga: Polda Metro Tilang 124 Kendaraan Berpelat "Dewa"