JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling pada Jumat (18/2/2022) digelar di 14 wilayah, yaitu:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
Baca Juga: Viral! Dua Pemuda Mendadak Jadi Petani Supaya Tidak Ditilang Polisi
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan SPBU Shell Soewarna;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong, dan depan Unpam II;
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro;
Baca Juga: Polda Metro Tilang 124 Kendaraan Berpelat "Dewa"
10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan Perum Dhasana Indah Legok
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
(Arief Setyadi )