Kasus Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 12:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
Share :

Sebelumnya ada enam orang pelaku ditangkap. Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang turut merusak mobil kakek Halim pun juga ikut ditangkap polisi.

Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).

Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya