Viral Pria Berseragam Dishub Pungut Rp2.000 per Motor di Pasar Depok, Cek Faktanya

Adhita Dian, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 15:42 WIB
Pasar Kemiri, Beji, Depok (Foto: Adhita Dian)
Share :

Pedagang ini mengaku tidak keberatan dengan adanya pembebanan biaya retribusi untuk masuk ke pasar. "Ya, karena kan hanya dikenakan ke pembeli yang mau masuk pasar atau pengendara yang lewat, kalau kami pedagang ya hanya bisa ikutin aja," katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah ke UPTD Pasar Kemiri, salah satu anggota UPTD membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah resmi dari dishub.

Baca Juga:  Viral, Puluhan Pemuda Tutup Jalan di Sunter untuk Balap Liar

Sebelumnya, dalam postingan video di Instagram @depokterkini 19 Februari 2022, terlihat pria berseragam Dishub dinarasikan memungut uang dari pemotor. Terdengar suara perekam video mengatakan, "masa dipatok rata semua suruh bayar," ujar perekam video tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya