Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan, anggotanya menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng. "Iya betul Satgas Pangan melalui unit Tipidter melakukan sidak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dedy menambahkan, penemuan ratusan karton minyak goreng dalam kemasan tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan maraton oleh Polres Sukabumi, dan Kapolres berjanji jika nanti setelah selesai penyelidikan ditemukan unsur pidana, pihaknya akan mengekspose kasus tersebut.
Saat ini, kendaraan roda empat bak terbuka yang bermuatan ratusan karton minyak goreng beserta sejumlah orang yang diduga pemiliknya masih dalam tahap penyelidikan di Mako Polres Sukabumi.
Baca Juga: PAUD untuk Belajar Agama Dituding Tempat Prostitusi, Polisi Turun Tangan
(Arief Setyadi )